STOP BULLYING



Karya : Jasmine Ali Ikhtiyaroh (Kelas IX SMP Alam Mutiara Umat)

Bullying merupakan suatu bentuk kekerasan atau penindasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau suatu kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. dimana perilaku ini bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus sehingga korbannya merasa tertekan karena ketakutan bahkan trauma.

Data bullying atau perundungan alat per tahun 2022 tercatat ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis, dan perundungan. Hal ini dapat memicu penyakit fisik pada sang anak.

Banyak orang yang berspekulasi bahwa korban bullying itu lemah dalam akademik, sosialisasi atau jati diri. Padahal nyatanya...

Begini... Menurut saya, "rumah" bukan hanya diartikan sebagai tempat tinggal. "Rumah" menurut saya adalah rasa aman, nyaman, terlindungi, dan tenang. Itu adalah definisi lain "rumah" menurut saya. Boleh jadi korban bullying terlihat lemah karena belum menemukan "rumah"nya.

Perundungan atau bullying terjadi umum di lingkungan masyarakat atau sekolah. Namun, faktanya perundungan tak hanya terjadi dalam lingkup masyarakat atau sekolah tapi juga dalam lingkup keluarga. Betapa sakitnya mereka, betapa sakitnya dirundung keluarga sendiri. Menahan sakit hati setiap hari, caci makian dilontarkan. Lampiasan amarah selalu didapat. Apakah mereka pantas diperlakukan seperti itu? Padahal Allah menciptakan manusia berbeda-beda, berbangsa-bangsa, bersuku-suku, agar apa? Agar mereka saling mengenal dan tidak untuk saling merundung.

Banyak dari mereka yang menemukan "rumah"nya di luar lingkup keluarga. Bahkan orang tuanya sekalipun tak tahu bagaimana sifat anaknya sebenarnya. Itu terjadi karena orang tua tersebut gagal menjadi "rumah" bagi anak tersebut.

Jangan pernah menganggap topik ini terlalu dewasa. Karena dewasa bukan tentang usia, tapi tentang bagaimana cara kita memandang dunia, bagaimana sudut pandang kita terhadap dunia. Di luar sana banyak kekerasan terjadi pada balita dimana orang tua melakukan kekerasan terhadap balita yang hanya melakukan kesalahan kecil. Saya ingin menekankan kepada para orang tua bahwa tugas orang tua bukanlah untuk menuntut anaknya, tapi untuk menuntun anaknya.

Bullying ini dapat menghantarkan korbannya pada self injury atau self harm yang mana keduanya bahaya untuk dirinya sendiri hingga bisa mengantarkan korbannya kepada kematian

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghentikan bullying yang ada di Indonesia. Bahkan yang ada di dunia dengan langkah-langkah kecil yang dapat kita lakukan. Dengan semampu kita, marilah kita hentikan rantai bullying ini. Janganlah kita menjadi pelaku agar kita tidak menjadi korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar