JAUHI BULLYING


Karya : ananda Azizah (Siswi kelas IX SMP Alam Mutiara Umat) 


Bullying atau perundungan adalah suatu perilaku tidak terpuji yang bisa melukai perasaan maupun fisik, seperti stress, depresi, trauma, bahkan sampai meninggal dunia. Kasus bullying tidak hanya terjadi disekolah tapi juga ditempat kerja, hampir setiap hari ada orang yang di bully, membuat kasus bullying selalu bertambah.

Dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 37.381 laporan perundungan ditahun 2011 sampai 2019. Sementara itu, di tahun 2018, indonesia berada di posisi ke-5 dari 78 negara dengan murid yang mengalami perundungan paling banyak. Bahkan ditch the label pada tahun 2016 melakukan survei kepada 8.850 responden berusia 12 sampai 20 tahun, dari hasil penelitian sebanyak 14 persen pelaku perundungan merupakan korban. Bullying (perundungan) dapat disebabkan karena beberapa faktor, yaitu pernah menyaksikan dan merasakan kekerasan, memiliki orang tua yang bersifat permisif (serba mengizinkan), kurangnya hubungan dengan orang tua, tidak percaya diri, kebiasaan mengejek orang lain, haus akan kekuasaan, ingin menjadi populer di lingkungannya, tidak dibekali pendidikan empati, minimnya perhatian sekolah terhadap bullying. Kita sebagai pemuda yang berada di zaman yang seperti ini, jangan sampai kita melakukan bullying, karena bullying (perundungan) membawa dampak yang buruk bagi korban yang merasakannya.

Seperi firman Allah di surat al hujurat ayat 11 yang artinya :

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Dari firman Allah diatas seharusnya sudah jelas bahwa bullying itu dilarang karena itu termasuk merendahkan orang lain. Harapan saya semoga kasus bullying di Indonesia dan di Negara negara lainnya segera berhenti, agar korban bullying tidak semakin banyak dan semoga generasi selanjutnya tidak ada lagi bullying (perundungan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar